JIN ada yang kafir dan ada yang mukmin. Jin yang mukmin bisa juga (dimungkinkan) melakukan ibadah bersama-sama dengan manusia. Banyak para ulama yang mengatakan bahwa ketika shalat malam maka dibelakangnya diikuti jin, untuk ikut berjama’ah. Jin juga mendengarkan Al-Qur’an apabila kitab itu dibacakan oleh manusia, terutama oleh kyai di waktu malam yang sunyi. Bahkan tak sedikit para kyai di Negara kita ini yang mempunyai santri jin. Anak-anak jin mukmin disekolahkan ke kyai itu dengan maksud menimba ilmu pengetahuan agama.
Tersebutlah dalam suatu riwayat bahwa suatu hari Rasulullah bersama
sahabat-sahabatnya pegi ke pasar Ukaz. Saat itu ia menjumpai setan-setan
yang membawa berita dari langit dan terkirim juga pancaran api. Namun
setan-setan yang membawa kabar dari langit itu secepat kilat kembali
lagi menemui kaumnya.
“Mengapa kalian tergopoh-gopoh?” tanya diantara kaum setan itu.
“Berita kita terhalang karena tidak sampai ke bumi,” jawab setan yang telah kembali tersebut.
“Berita dari langit terhalang karena mungkin ada suatu kegiatan atau
peristiwa yang menghalang-halanginya. Untuk itu cobalah kalian memeriksa
ke segala penjuru dunia, dan berkelilinglah ke penjuru barat dan
timur!” perintah iblis kepada anak buahnya.
Maka setan-setan (tentara setan) itu pun berkeliling ke penjuru barat
dan timur. Mereka melintasi jalan Thiamah lewat di mana Nabi Muhammad
sedang mengerjakan shalat subuh bersama para sahabat. Saat itu
Rasulullah membacakan ayat-ayat Al-Qur’an dan setan-setan itu
mendengarkan. Setelah ayat Al-Qur’an itu selesai dibaca maka setan
berkata kepada temannya, “Kiranya inilah yang menyebabkan kita semua
terhalang mendapatkan berita langit.”
Kemudian setan-setan itu kembali kepada kaumnya seraya berkata:
“Wahai kaum kami, kita telah mendengarkan Al-Qur’an yang amat
mengagumkan dibaca. Ia memberi petunjuk kepada kebenaran, maka kitapun
harus beriman kepadanya dan kita tidak akan menyekutukan sesuatu pun
dengan tuhan kita!”
Sesungguhnya Nabi tidak mengetahui kalau jin-jin itu mendengarkan
bacaan Al-Qur’an yang beliau lakukan. Namun karena Allah berfirman: yang
artinya Katakanlah (wahai Muhammad) “Telah diwahyukan kepadaku
bahwasannya telah mendengar sekelompok jin akan bacaan Al-Qur’an.”
Sahibul hikayat (sebuah riwayat) menerangkan bahwa suatu ketika
Shofwan bin Mahrozi Al Mazini pernah sembahyang malam (tahajud).
Tiba-tiba terdengar di belakangnya suara rebut-ribut. Hal ini membuat
Shofwan jadi tidak tenang. Namun tiba-tiba ada suara yang menyerukan
kepada dirinya: “Wahai hamba Tuhan, janganlah engkau merasa takut kami
adalah saudara-saudara sendiri yang ingin beribadah bersamamu. Yakni
shalat tahajud. Setelah itu ia merasa tenang kembali.
Suatu ketika jin Ifrit datang dan berusaha membatalkan shalat
Rasulullah. Sebab saat itu Rasulullah sedang melakukan shalat. Tetapi
Rasulullah tak tergoda sama sekali bahkan bisa memegang jin Ifrit tadi.
Rasulullah bermaksud mengikat pada tiang masjid namun dibatalkan dan jin
Ifrit itu pun dilepaskan.
Cerita ini bersumber dari sabdanya sendiri yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra sebagai berikut:
Cerita ini bersumber dari sabdanya sendiri yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra sebagai berikut:
“Sesugguhnya Ifrit berusaha dengan penuh kesungguhan untuk
membatalkan shalatku. Tetapi Allah Swt memberikan kemenangan kepadaku
atasnya (atas godaan tersebut). Dengan demikian aku dapat menolaknya
dengan keras. Setelah aku dapat memegangnya aku bermaksud mengikatnya
pada tiang masjid sehingga kamu semua dapat melihat jin Ifrit itu.
Tetapi tiba-tiba aku teringat do’a sahabatku Nabi Sulaiman: “Ya Tuhanku,
ampunilah aku dan anugerahkan kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki
oleh seorang jua pun sesudahku.” Maka jin yang kupegang itu kulepaskan.”
Dari hadits dan riwayat diatas maka tidak menutup kemungkinan apabila
jin yang mukmin mengikuti kita shalat dibelakang. Lalu bagaimana
hukumnya jika jin turut beribadah bersama manusia? Apabila suatu ketika
jin ikut bersembahyang jama’ah dengan manusia maka hukumnya boleh atau
sah. Sebab suatu waktu (suatu ketika) Nabi Muhammad ditanya oleh jin:
“Bagimana keadaan kami yang ingin melakukan sembahyang bersamamu di
masjidmu, sedangkan kami jauh dari masjidmu wahai Rasulullah?” Dari
pertanyaan itu maka turunlah firman Allah kepada Nabi Muhammad: “Dan
sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah
kamu menyembah seseorangpun didalamnya disamping (menyembah) Allah.” (QS. Al-Jin : 18)
Riwayat tersebut diatas yakni pertanyaan jin kepada Rasulullah itu
dirawikan oleh Said bin Jubair. Dan dari Ibnu Mas’ud bahwasanya ia
mengisahkan pertemuan jin dengan Rasulullah ketika melakukan shalat.
Diantara cuplikan kisah yang diceritakan Ibnu Mas’ud adalah sebagai
berikut:
Ketika pertemuan dengan jin itu berlangsung sampai selesai, maka ada
dua orang diantara mereka tertinggal. Lalu berkata kepada Rasulullah:
“Wahai Rasulullah kami ingin melakukan shalat subuh bersamamu.”
“Apakah engkau membawa air?” tanya Rasulullah kepada Ibnu Mas’ud seraya mengalihkan pandangannya.
“Tidak ada air ya Rasulullah, yang ada satu bejana yang berisi anggur,” jawab Ibnu Mas’ud.
“Buah yang bagus dan air yang suci dan mensucikan,” gumam Rasulullah. Lantas beliau berwudlu dari air itu dan melakukan shalat.”
Setelah beliau melakukan shalat lantas ada dua orang yang meminta harta benda sebagai bekal mereka.
“Apakah belum kuperintahkan untuk mengambil sesuatu yang baik bagimu
sebagai bekalmu dan kaummu?” tanya Rasulullah pada dua orang tadi.
“Benar ya Rasulullah, tetapi kami ingin sekali melaksanakan shalat bersamamu,” jawab diantara salah satu orang tersebut.
“Dari daerah mana engkau berasal?” tanya Rasulullah.
“Dari daerah Nashibin,” jawab orang itu, maka Rasulullah pun bersabda:
“Berbahagialah sekali dua orang jin ini dan kaumnya, dan
diperintahkan kepada mereka untuk menjadikan kotoran tulang sebagai
makanan dan lauknya dan melarang bersuci dengan tulang dan kotoran.”
Dengan demikian maka jelaslah bahwa jin itu shalat bersama manusia
(kadangkala). Dan hukumnya adalah syah. Jin yang demikian ini berarti
jin yang mukmin. Namun adapula jin yang jahat dan kafir. Jin yang jahat
dan kafir inilah cikal bakal sebagai pembantu dukun dan tukang sihir
untuk mencelakakan dan mengganggu manusia. Jin kafir adalah suatu
tenaga-tenaga yang terampil dan sangat cocok sebagai persekutuan dalam
ilmu perdukunan.
Jin yang kafir derajatnya sama dengan Iblis atau setan. Dimana
pekerjaannya hanya suka menimbulkan kerusakan-kerusakan. Mereka senang
melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Allah. Jin-jin yang
sudah demikian ini akan bersekutu dan bekerja sama dengan dukun-dukun,
serta ahli sihir untuk membantu pekerjaannya. Jin ini akan mau
diperintahkan dan diminta tolong untuk mengintip rahasia dunia yang
berada di langit. Jin yang demikian ini tak segan-segan dan tak akan
membantah perintah dukun dalam mencabut nyawa manusia dan
mencelakakannya.
Jin kafir senang mengganggu, menyusup pada jiwa raga agar keluarganya
menjadi tidak tenang. Cara lain yang sering dilakukan jin ialah dengan
memukul, menjerumuskan ketika seseorang sedang berjalan dan membuat
ketakutan agar manusia jadi stres. Bahkan jin juga bisa atau mau disuruh
mencuri barang-barang milik orang lain. []
Sumber : islampos.com
Sumber : islampos.com
nice article...thanks..
BalasHapusartikel yang sangat bagus sekali gan,, thanks,.
BalasHapusisi artikel yang sanagt menarik sekali,,,
BalasHapusterima kasih artikelnya....!!
BalasHapusjd bisa nambah pengetahuan sayah..!!
artikelnya keren.
BalasHapusmakasih gan artikelnya.
BalasHapusartikel yg bagus.
BalasHapusartikel yang sangat bermanfaat sekali thanks
BalasHapusthanks for share nambah ilmu pengetahuan
BalasHapus